Advetorial Daerah

Kata Akhir Fraksi 3 Raperda,Kepala SKPD Jangan ABS

Bengkulu Utara,GC-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar  Rapat Paripurna dalam agenda kata akhir fraksi atas tiga usulan Rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pihak eksekutif yang berlangsung digedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Senin (13/3/2017).

Rapat Pari Purna kata akhir fraksi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap yang didampingi oleh wakil ketua 1,Bambang Irawan,wakil ketua II Parmin, dan seluruh anggota dewan yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, bersama seluruh kepala SKPD, terlihat hanya 2 raperda yang setujui oleh 7 fraksi menjadi perda.

Adapun 2 raperda yang disetujui yakni Raperda perubahan kedua atas perda No 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda pencabutan perda No 4 tahun 2013 tentang Penguasaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Sedangkan Raperda tentang kepariwisataan untuk sementara pihak dewan melakukan penundaan untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

“Raperda Kepariwisataan kita tunda dulu untuk menjadi perda,sebab masih banyak yang perlu kita kaji kembali atas raperda tersebut,” Jelas Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna.

Selain itu,dari fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani (PKN),Sonti Bakara, dalam rapat paripurna kata ahir fraksi sempat menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD agar bisa mencari dana program-program kementerian di pusat dan membawa kedaerah.

“Kepada kepala SKPD harus mampu mencari dana ke pusat,jangan cuma hanya bisa ABS (Asal Bapak Senang),” Tegas Sonti Bakara.

Sementara Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian,dalam sambutannya menyampaikan, ucapan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang telah melalui beberapa tahap untuk menyutujui dua raperda menjadi perda untuk kabupaten Bengulu Utara. Sementara Bupati juga berharap untuk raperda kepariwisataan yang saat ini masih dalam penundaan untuk disetujui oleh beberapa fraksi menjadi perda dapat di bahas kembali pada rapat paripuna yang akan datang.

“Kita mengapresiasi kepada seluruh dewan,untuk raperda kepariwisataan yang saat ini masih tertunda, karena semua itu butuh ketelitian dan butuh analisis yang konfrensip agar perda yang di sahkan menjadi baik dan bermutu,” Jelas Ir Mian.

Related posts

Sejumlah Desa di Kabupaten Kepahiang Gunakan DD Untuk Lampu Jalan

Beni Irawan

Hilangnya 20 Unit Sprayer Bukan Tanggung Jawab Satgas Covid-19

Beni Irawan

PKPU Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Bareng di MM Gita

Beni Irawan

Leave a Comment

sixteen + eleven =