Daerah

Sosialisai DAK 2017,Kepala SKPD Segera Lakukan Pelelangan

Bengkulu Utara,GC-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sabtu (11/3/2017) menggelar rapat Diskusi  serta sosialisasi tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2017 dan penyaluranya di Ruang Aula BPKAD.

Rapat  yang dipimpin oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara,Drs.Kisro Zanito,MM bersama para asisten yang dihadiri oleh beberapa kepala SKPD, berlansung Hikmat.

Dalam rapat, kepala BPKAD Drs.Kisro Zanito,MM selaku bidang pengelolaan keuangan daerah kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, DAK Fisik merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat untuk di alokasikan ke daerah-daerah, dengan tujuan untuk membantu mendanai pembangunan daerah khusus pada bidang Fisik yang akan menjadi urusan daerah sesuai dengan prioritas program nasional.

“Sesuai yang disampaikan oleh menteri keuangan pada tanggal 24 februari 2017 dengan seluruh kepala daerah beserta kepala BPKAD,bahwa dana transfer DAK, DAU dan DBH Tahun 2017 bersipat Fleksibel,” Jelas Kisro Zanito.

Selain itu Kepala BPKAD juga menyampaikan,dengan fleksibelnya dana-dana transfer dari pusat ke daerah, maka pemerintah daerah untuk tahun 2017 harus mempunyai strategi khusus,guna untuk mengantisipasi adanya pemotongan dari pusat . Hal itu dilakukan,menurut kepala BPKAD, agar dana yang di transferkan oleh pusat ke daerah dapat  tersalurkan secara terukur, tepat sasaran dan tepat waktu.

“Strategi khusus ini penting bagi kita,sebab kita harus segera tau bagai mana mensiasati jika terjadi pemotongan pada saat paket-paket proyek pekerjaan fisik sedang berjalan,” Kata Kisro Zanito.

Lanjutnya, Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pemotongan terjadi pada triwulan kedua dengan tenggang waktu 90 hari kerja,yang mengakibatkan banyaknya kegiatan proyek pekerjaan fisik pada waktu itu harus kejar tayang di penghujung tahun. Atas pengalaman tersebut, maka untuk tahun 2017 saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara harus segera melakukan pelelangan pengadaan barang/jasa, Karena dana transfer dari pusat  tahun 2017 saat ini akan disalurkan pada bulan April 2017, yakni tepat pada triwulan pertama.

“Pengalaman kita kemaren, pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat pada triwulan kedua, dengan tenggang waktu 90 hari kerja. Atas pemgalaman kita tahun lalu, maka diharapkan kepada seluruh kepala SKPD segera melakukan pelelangan,” Terang Kisro Zanito.(BEN)

Related posts

Ketua DPD Partai Golkar BU,Gelar Acara Pelantikan PK

Beni Irawan

Wow..IR Akui Pernah Selingkuh Dengan Kepala TU UNRAS

Beni Irawan

Masalah Proyek GOR, Dewan Bakal Sampaikan Rekom ke APH

Beni Irawan

Leave a Comment