Daerah Featured

Panitia Seleksi Calon Tenaga Kontrak Bantah Ada Pungutan

Panitia Seleksi Calon Tenaga Kontrak Bantah Ada Pungutan

Bengkulu Utara,Garudacitizen.com Sebagai Panitia seleksi Tenaga Honorer Kontrak di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Waluyo,Spd yang saat ini juga menjabat sebagai kepala bagian umum Pemda Bengkulu Utara menyatakan bantahannya, jika ada selentingan isu yang menyebutkan seorang calon tenaga kontrak yang di tes ulang kali ini bisa lolos dengan memberikan ‘Upeti’jutaan rupiah kepada panitia seleksi.

“Siapa pun kalau ada yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pungutan biaya,laporkan dengan saya,maka oknum tersebut kita laporkan dengan Bupati sekaligus kita berikan sanksinya,” Tegas waluyo (3/3/2017) diruang kerjanya.

Selain itu Waluyo juga menjelaskan,Mengingat APBD banyak di prioritaskan untuk kebutuhan pembangunan Infrastruktur, maka dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian, memberikan instruksi agar segera di lakukan perampingan tenaga honorer yang ada di kabupaten bengkulu utara dengan cara melakukan seleksi tes tertulis dan wawancara kepada calon tenaga honorer kontrak.

“Perintah Bupati mengatakan, jika tenaga kerja Honorer bisa dikerjakan 50 orang saja, kenapa harus menggunakan sampai 300 orang ,” Jelas Waluyo.

Lanjut waluyo,perampingan ini di lakukan, selain mendapatkan tenaga honorer yang handal dan profesional juga tidak terlalu besar pembengkakan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tim panitia seleksi ini bukan hanya 1 atau 2 orang, tetapi semua pejabat yang ada di pemda, mulai dari sekda, asisten hingga ke kepala bagian,” Ujar Waluyo.

Semetara,asisten 3 Rahmadanus,yang kabarnya saat ini menjadi ketua Tim Seleksi penerimaan calon tenaga honorer kontrak, saat di konfirmasikan oleh wartawan media online garudacitizen.com melalui Pia Handpone nya menjelaskan hal yang sama,bahwa sekitar 120 orang lebih tenaga honorer kontrak yang ikut seleksi sedikitpun tidak ada yang di pungut biaya. Bahkan jika suatu saat nanti  muncul permasalahan itu,maka oknum itu sendiri yang bertanggung jawab atas perbuatannya.

“kita tidak ada pungutan sedikitpun pada calon tenaga honorer kontrak,dan jika ada oknum yang melakukan itu maka itu,berarti oknum itu sudah melakukan pungli, maka sanksinya Pidana,” Demikian Tegas Rahmadanus.(BEN)

Related posts

Wabup Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P 2018

Beni Irawan

Mengaku Pernyataannya Tidak Benar, RESI Haturkan Permohonan Maaf

Beni Irawan

Hari Ini Kabag Humas Pemda Bengkulu Utara Dilantik

Beni Irawan

Leave a Comment