Bengkulu Utara,Garudacitizen.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Eksekutif), Kamis, (2/3/2017) menyampaikan Nota pengantar tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) untuk segera diserahkan dengan pihak legislatif yang disampaikan pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Bengkulu Utara.Sebagai mana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara,Arie Septia Adinata, dalam sidang Paripurna bahwa tiga Raperda yang disampaikan yakni raperda tentang rencana induk pariwisata tahun 2017 hingga 2026 dan Raperda tentang perubahan no.4 tahun 2012 retribusi jasa umum serta Raperda tentang pencabutan no.4 tahun 2013 Pertambangan Mineral dan Batu bara.
“Mudah-mudah 3 raperda yang kita sampaikan tadi,dapat berjalan dengan baik dan hasil keputusannya dapat bermanfaat bagi kita semua,” Ujar Wabup.
Rapat Paripurna dalam penyampaian pihak eksekutif tentang tiga raperda kali ini tampaknya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara,Bambang irawan, yang dihadiri seluruh anggota dewan dan SKPD.
Menurut penjelasan pimpinan rapat paripurna mangatakan,rapat kali ini merupakan rangkaian lanjutan atas nota dari enam perda yang diajukan pada bulan februari tahun 2017 yang lalu.
“Sesuai dengan tahapan,dewan tentu akan melakukan dan mengkaji dari tiga raperda yang diajukan. Dengan harapan, pada pembahasan hingga produk hukum tidak ada hambatan,” Singkat Bambang.(BEN)