Bengkulu Utara,GC-Setelah Melalui beberapa tahap pembahasan, ahirnya, selasa (14/2/2017) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara,(BU) Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata ahir praksi terhadapap 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Peraturan Daerah (Perda).Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD,Ali Antor Harahap,yang didampingi wakil ketua 1 Bambang Irawan dan wakil ketua II Parmin,bersama seluruh anggota dewan dan sekretaris DPRD, Waluyo serta dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir.Mi’an, Plt.Sekretaris Daerah, Haryadi, Asisten, para kepala SKPD dan jajaran Unsur muspida, Kapolres, kajari, Kepala pengadilan Negeri, kepala pengadilan Agama,dan perwakilan Kodim 0423-BU yang berlangsung diruang sidang gedung Dewan terlihat berjalan lancar dan baik.Dalam Rapat Paripurna ,tampaknya ke 7 praksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, semuanya telah menerima dan menyetujui 2 raperda tersebut menjadi perda,dengan harapan dapat menjadi pedoman dan acuan pembangunan Daerah menjadi maju dan sejahtera.Adappun 2 raperda itu yakni( 1). Raperda No.5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa. (2).Raperda Perubahan atas peraturan Daerah No.2 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Daerah No.7 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara.Setelah semua praksi menyampaikan persetujuannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara,Ali Anto Harap juga mengatakan, bila kedua Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda Bengkulu Utara maka raperda yang sudah disahkan itu dapat diimplementasikan bersama-sama.Sementara Bupati Bengkulu Utara,Ir Mi’an dalam sambutannya Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan pihak eksekutif yang telah menyita tenaga,pikiran dan meluangkan waktu dalam proses pembahasan 2 rancangan peraturan daerah perubahan,yang saat ini juga telah disetujui oleh semua praksi DPRD, demi untuk kemajuan Daerah dan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu,Bupati juga menyampaikan, dengan panjang jalan sekitar 800 KM lebih di daerah kabupaten Bengkulu Utara, namun program pembangunan infrastruktur jalan kabupaten saat ini menjadi skala prioritas bagi pemerintah, padahal anggaran setiap tahunnya sangat minim untuk program tersebut, sehingga dengan demikian pemerintah daerah terus mencari langkah-langkah agar semua jalan kabupaten dapat dirasakan oleh masyarakat dengan baik tanpa ada masalah.
“Salah-satu langkah pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara saat ini yakni membentuk satuan petugas (satgas ) jalan berlubang di Dinas pekerjaan umum,” Jelas Bupati
kemudian Bupati Juga menyampaikan, Dengan muatan angkutan kenderaan yang melebihi kapasitas membuat jalan terlalu cepat rusak, sehingga dalam hal ini,sebagai kepala Daerah beberapa hari yang lalu telah memberitahukan serta menyurati semua camat agar dapat menegur para pengusaha hasil bumi masyarakat agar tidak mengangkut buah segar di kendaraannya melebihi kapasitas 8 ton.
“Seperti yang kita sampaikan, kita berharap semua program yang direncanakan ini agar kedepan dapat berjalan tepat waktu,dan berkualitas,” Ungkap Bupati, saat dikonfirmasikan awak media setelah usai menghadiri rapat paripurna.(BEN)