Bengkulu Utara,GC-Meskipun 5 orang tersangka Dugaan Tindak Pidana korupsi(Tipikor) Program pembinaan dan pengadaan peralatan olahraga di Dinas pemuda dan olahraga (Dispora)kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2015 lalu sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur,namun pengembangan kasus tersebut masih terus berjalan.
Bahkan menurut Keterangan kepala Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Fathkturi,SH,MH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, (13/2/2017) pada garudacitizen.com diruang kerjanya mengatakan, Jika ditemukan satu lagi alat bukti yang baru dalam pengembangan kasus ini, maka tidak menutup kemungkinan ada salah seorang saksi yang statusnya akan berpeluang berubah menjadi tersangka.
“Saat ini Penyidikan kita masih terus berjalan dan Jika kita temukan 1 saja lagi bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan ada salah seorang saksi dalam kasus ini nanti berubah menjadi tersangka,” Terang Dodi Junaidi.
Kemudian kasi Pidsus juga mengatakan, meskipun pihak kejaksaan saat ini tidak menemukan 1 lagi alat bukti yang baru tetapi didalam persidangan perkara ini nanti para saksi akan dipanggil dan sumpah kembali agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan Jika didalam persidangan nanti ditemukan bukti keterlibatan saksi dalam suatu perkara ini, maka hakim dapat meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan saksi tersebut.
“Mudah-mudahan kita temukan satu lagi alat buktinya,dan kita tidak menutupi apa bila setelah sidang ada penambahan tersangka baru,” Kata kasi pidsus asal betawi ini.
Selain itu,Kasi Pidsus juga menjelaskan Terhitung mulai dari hari Selasa (14/2/2017) Masa penahanan 5 tersangka, Na,Wa,Tar,Er dan Su dalam kasus Dugaan Tipikor Program pembinaan dan pengadaan peralatan olahraga di Dispora Bengkulu Utara sudah dilakukan perpanjang oleh pihak kejaksaan Negeri Arga makmur 40 hari kedepan.
“Karena kita masih ingin mengembangkan tersangka lain dan masih menunggu berita acara tim ahli dari BPKP maka Penahanan 5 tersangka di perpanjang 40 hari kedepan, terhitung dari hari selasa, besok,” Jelas Dodi Junaidi.(BEN)