Bengkulu Utara,GC-Awal tahun 2017 ini,dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara baru 8 Desa yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban kerja (LPJK) ke Dinas pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (DPMPD).
Kepala DPMPD Kabupaten Bengkulu Utara,Budi Sampoerno,pada media ini mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh Kepala Desa melelui camat untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban Realisasi pengguna Anggaran Dana Desa (ADD)ADD dan Dana Desa (DD)Tahun 2016.
“Surat tersebut diserahkan pada bulan januari sehingga diharapkan LPJK penyelenggaraan tentang pemerintah desa dapat diselesaikan di bulan maret,”Jelas Budi pada garudacitizen.com (2/2/2017)diruang Kerjanya.
Pentinganya Laporan Pertanggung Jawaban Dan Laporan Penyelenggaraan Tentang Pemerintah Desa Tersebut Disampaikan Guna Untuk Mencairkan Anggaran DD Pada Tahun ini , karena pada tanggal 31 januari 2017 kemaren baru 8 Desa yang menyerahkan laporan pertanggung jawabannya ke DPMPD kabupaten Bengkulu Utara.
Bahkan sisi lain Budi Sampoerno juga menerangkan Hasil Dari Evaluasi Tim Ahli yang terdiri dari Inspektorat, DPMPD dan pendamping Ahli yang sudah turun ke lapangan beberapa hari yang lalu menyimpulkan bahwa hasil Evaluasi saat ini telah dikerjakan mencapai 99,81 persen.Sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara ditahun 2017 mendapatkan kucuran Dana sebesar Rp.235 Miliar, Dengan harapan anggaran yang telah dikucurkan tersebut dapat diserapkan oleh Desa pada bulan maret mendatang.