Daerah

M.Rozi : Galian C Milik PT.Rotek Diduga Tidak Mentaati SPPL

Bengkulu Utara,GC-Dari hasil pemantauan Ketua DPP LSM Tropong Bengkulu,M.Rozi,di wilayah kabupaten Bengkulu Utara untuk saat ini,masih banyak terdapat Tambang Galian C yang tidak melengkapi dan mentaati dokumen operasi.

Salah satu Perusaahan tambang galian C yang diduga saat ini tidak melengkapi dan mentaati dokumen tersebut,menurut penjelasan M.Rozi pada media ini (29/1/2017) di kediamanya yakni galian C milik PT.Roda Teknindo (ROTEK) Pura Jaya yang berada di wilayah desa Lubuk gedang kecamatan Lais.

“Dari data yang kami dapatkan,Galian C Milik PT.Rotek Pura jaya yang berada di wilayah desa lubuk gedang, Diduga tidak mentaati Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” Jelas M.ROZI

Lanjut M.Rozi,Meskipun saat ini ijin galian C sudah diambil alih oleh pemerintah Provinsi, akan tetapi ijin SPPL  galian C yang beroperasi di daerah,tentunya ijin tersebut dikeluarkan oleh DLH pemerintah daerah setempat, yang harus ditaati oleh pemilik tambang galian C.

Sehingga Dengan Demikian, menurut M.Rozi,Karena galian C milik PT.Rotek Pura jaya yang saat ini terus beroperasi diwilayah Desa Lubuk Gedang yang diduga tidak mentaati SPPL alias tidak taat aturan,harus segera dihentikan aktifitasnya.

“Sepertinya pihak dinas yang terkait bermain mata dengan pemilik galian C,karena sampai saat ini pihak Dinas Lingkugan Hidup Bengkulu Utara terkesan cuek atas masalah ini,” Ujar M.Rozi

Selain itu,M.Rozi juga mengatakan,hampir belasan tahun beroperasi namun pihak PT.Rotek Pura jaya Sebagai Pemilik Galian C tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar,padahal banyak lahan persawahan masyarakat yang rusak akibat tambang tersebut, bahkan selain rusaknya lahan persawahan juga mengancam kesehatan bagi masyarakat di sekitar tambang yang selalu menghirup debu serta asap Aspal Mixing Plant (AMP) dan Stone Crusher (Pemecah Batu) milik perusahaaan Itu.

“Kalau hasil pantauan kami di lokasi tambang,pihak perusahaan pemilik tambang galian C tidak pernah meberikan kontribusinya dengan masyarakat sekitar,sehingga kami berharap agar pihak pemerintah segera memberikan teguran,”Demikian M.Rozi.(BEN)

Related posts

Jelang Lebaran Idul Fitri, Istri Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK

Beni Irawan

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda PKD TA 2022 Jadi Perda

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Studi Banding Ke Banyu Wangi

Beni Irawan

Leave a Comment