Daerah

Dewan Pertanyakan Dana Reklamasi Perusahaan Tambang Batu Bara

Bengkulu Utara, GC – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara. Pertanyakan miliaran dana jaminan reklamasi perusahaan tambang Batu Bara yang telah bertahun-tahun terkesan jalan ditempat, alias hanya mengendap dan beranak-pinak di bank.

“Coba saya Tanya, bank mana kalau kita simpan uang tidak berbunga?..kalau saya menilai, dana reklamsi itu sengaja diendapkan di bank, karena pihak Pemda ingin membungakannya,” Ujar salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, (7/1/2017) diruang kerjanya.

Sebagai peran lembaga pengawasan, Sonti Bakara juga menjelaskan, Berdasarkan aturan yang sudah ditentukan. Mestinya setelah usai melakukan eksplorasi, pihak perusahaan tambang Batu Bara dengan menggunakan dana jaminan reklamasi, menutup kembali lubang-lubang yang menganga seperti danau bekas galiannya itu.

“Kalau hasil pantauan saya, di kabupaten Bengkulu Utara ini banyak sekali lubang-lubang seperti kawah bekas perusahaan Batu Bara, yang dibiarkan tetap terbuka menganga,” Kata Sonti Bakara

Kemudian Sonti Bakara juga mengingatkan, selain berdampak pengerusakan ekosistem lingkungan, maka tidak menutup kemungkinan lubang bekas tambang Batu Bara tersebut, akan mengancam keselamatan masyarakat.

“Takutnya nanti lubang-lubang yang seperti danau yang dekat dengan jalan, kemudian dekat dengan perkebunan warga  jika tidak segera ditutup, maka suatu saat akan memakan korban,” Ujar anggota dewan yang berasal dari tanah medan tersebut.

Dengan demikian, Sonti Bakara berharap kepada pihak Dinas Pertambangan yang ada di Provinsi Bengkulu. Agar dapat turun langsung ke lokasi bekas tambang Batu Bara tersebut.

Selain itu, pihak Dinas yang terkait, juga dapat memberikan penegasan kepada pihak perusahaan Batu Bara, agar mereka segera  melakukan reklamasi pada lubang-lubang yang seperti danau bekas penambangannya tersebut.

“Dari dulu pihak pemerintah selalu mengatakan, bahwa pihak perusahaan tambang Batu Bara harus melakukan reklamasi. Namun pada kenyataannya sampai saat ini, reklamasi itu tidak pernah dilakukan,” Tutup Sonti Bakara. (BEN)

Related posts

Proyek PUPR 2017 Molor, DPRD Desak Bentuk Pansus

Beni Irawan

Dinilai Langgar Aturan, DPRD Bengkulu Utara Bakal Panggil Kadispar

Beni Irawan

Kejari Panggil Pihak SDN 227 Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

3 × five =