Bengkulu Utara,GC-Menjelang Tahun Baru,Polres Bengkulu Utara,(BU) terus Menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi operasi Lilin 2016 dan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) diseluruh pusat keramaian Masyarakat,Diantaranya pusat pembelanjaan, terminal, penginapan serta tempat-tempat Hiburan dan kos-kosan,guna untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang perayaan tahun baru 2017.
Hal ini disampaikan Oleh Kapolres Bengklulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Ipda Suharno,Kamis (29/12/2016) malam, pada garudacitizen.com di Mapolres Bengkulu Utara,Usai melaksanakan Razia.
“Malam ini kami dari kepolisian,sudah melakukan pemeriksaan di 8 tempat,salah satunya yakni tempat hiburan karoke di simpang dwi guna millik pak wakiram dekat warung kopi,kemudian di Hotel Dion,dan seterusnya,” Terang Suharno.
Selain itu,Suharno juga menjelaskan,Dalam Operasi yang akan terus dilakukan hingga tanggal 2 januari itu, polisi hanya melakukan pengeledahan di sejumlah kamar Karaoke,Kafe-kafe,kamar kos-kosan, warung yang menjual minuman keras,wisma,Hotel serta membubarkan balap liar yang sering meresahkan Warga.
Selain menitikberatkan pada tindak kriminalitas,Polres Bengkulu Utara,juga menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi lain,seperti dengan TNI,Satpol PP,Dinas Perhubungan dan sejumlah tokoh masyarakat agar menciptakan Kabupaten Bengkulu Utara Yang Damai dan Aman.
“Kami akan terus malakukan razia,sesuai surat perintah hingga tanggal 2 januari, dan untuk sementara malam ini kami istirahat sejenak,dan kami akan lanjutkan lagi razianya besok malam,” Tutup Suharno.(BEN)