Daerah

491 Orang Tenaga Pendidikan BU,Beralih Ke Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara,GC-Sesuai amanah Undang-Undang  23 tahun 2014 maka Sebanyak 491 Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK di Kabupaten Bengkulu Utara,(BU) resmi berubah statusnya alias beralih  menjadi PNS pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini dikatakan lansung oleh kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara,Eka Hendriyadi,(23/12/2016) pada garudacitizen.com diruang kerjanya.

“Mulai dari 1 januari 2017 seluruh guru PNS maupun tenaga honorer dan kontrak telah resmi dibawah naungan pemerintah provinsi bengkulu,” Kata Eka sembari memasang kaca mata nya.

kemudian Eka Hendriyadi, MH juga mengatakan,meskipun  per 1 Januari 2017 sudah efektif menjadi pegawai Pemprov Bengkulu. namun untuk lokasi kerja mereka tidak ada perubahan. Hanya saja nantinya mereka itu tidak lagi menjadi beban tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten bengkulu utara. Bahkan SK pengalihan status PNS mereka itu nanti akan diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti kepada Bupati Bengkulu Utara.

“Walau pun demikian,urusan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab bersama untuk memajukan dan membangun dunia pendidikan di kabupaten kita,” pungkasnya.(BEN)

Related posts

Usai Tolak Pasien Miskin, Pegawai Puskesmas Perumnas Gelar Syukuran

Beni Irawan

Bupati BU,Mutasi Pejabat Eselon II,III Dan IV,Lihat Daftarnya !!!

Beni Irawan

5 Tersangka Korupsi di Dispora, Dikenakan Sanksi Pasal Berbeda

Beni Irawan

Leave a Comment

18 + 15 =