Daerah

491 Orang Tenaga Pendidikan BU,Beralih Ke Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara,GC-Sesuai amanah Undang-Undang  23 tahun 2014 maka Sebanyak 491 Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK di Kabupaten Bengkulu Utara,(BU) resmi berubah statusnya alias beralih  menjadi PNS pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini dikatakan lansung oleh kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara,Eka Hendriyadi,(23/12/2016) pada garudacitizen.com diruang kerjanya.

“Mulai dari 1 januari 2017 seluruh guru PNS maupun tenaga honorer dan kontrak telah resmi dibawah naungan pemerintah provinsi bengkulu,” Kata Eka sembari memasang kaca mata nya.

kemudian Eka Hendriyadi, MH juga mengatakan,meskipun  per 1 Januari 2017 sudah efektif menjadi pegawai Pemprov Bengkulu. namun untuk lokasi kerja mereka tidak ada perubahan. Hanya saja nantinya mereka itu tidak lagi menjadi beban tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten bengkulu utara. Bahkan SK pengalihan status PNS mereka itu nanti akan diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti kepada Bupati Bengkulu Utara.

“Walau pun demikian,urusan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab bersama untuk memajukan dan membangun dunia pendidikan di kabupaten kita,” pungkasnya.(BEN)

Related posts

Gelar Razia, Polantas Polres Bengkulu Utara Ditabrak Pengemudi Motor

Beni Irawan

Kajati Benarkan Tetapkan 4 TSK Dugaan Korupsi Replanting Sawit

Beni Irawan

Pembayaran Tagihan Listrik Rumdin Jabatan Bengkulu Utara Dipertanyakan

Beni Irawan

Leave a Comment

1 × two =