Bengkulu Utara,GC-Kepala Daerah kabupaten Bengkulu Utara,Ir Mi’an melalui kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bengkulu Utara,Ir Maswandi memastikan ditahun 2016 saat ini tidak ada perusahaan yang diblacklist alias nihil blacklis perusahaan.
Nihil blacklist Perusahaan tahun ini menurut maswandi, karena berdasarkan laporan yang ada dan hasil pemantauan di lapangan,tampaknya seluruh pelaksanaan kegiatan Fisik atau paket proyek dikabupaten Bengkulu Utara sudah 97 persen selesai,Bahkan tidak menutup kemungkinan sebelum berahirnya tahun anggaran per 31 desember 2016 ini nanti seluruh pekerjaan Fisik sudah clear.
“Tahun ini sudah 97 persen paket proyek selesai, dan 3 persen nya lagi itu kita pastikan sebelum tanggal 31 Desember 2016 sudah selesai,” Jelas Maswandi usai melaksanakan rapat di kantor Bupati.
Selain itu,maswandi juga menambahkan, untuk para kontraktor yang masih melaksanakan pekerjaan tetapi sudah habis masa kontraknya,akan diberikan tenggang waktu hingga per 31 Desember. Kemudian perusahaan tersebut tetap akan dilakukan berupa sanksi denda permil dari nilai kontraknya oleh Dinas yang terkait.
“Bagi rekanan yang sudah habis masa kontraknya namun masih bekerja saat ini,tetap kita tunggu hingga per 31 desember,namun meskipun demikian, kita tetap mengenakan sanksi denda,dan kalau tidak ada halangan,saya rasa sebelum tanggal 31 desember ini semuanya selesai,” Demikian Maswandi.(BEN)