Bengkulu Utara,GC-Sebesar Rp 2,9 Miliar pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Jum’at (16/12/2016) di Gedung Balai pertemuan Ratu Samban membagikan Tunjangan Daerah Terpencil (TDT) kepada1.098 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS.
Tunjangan tersebut,dibagikan langsung oleh Bupati kabupaten Bengkulu Utara,Ir Mi’an,secara simbolis kepada PNS maupun non PNS yang hingga saat ini masih bertugas di daerah terpencil atau kepulauan.
Dalam Sambutan Bupati,menyampaikan agar para PNS maupun non PNS yang bertugas di daerah terpencil atau kepulauan itu,selalu bekerja dengan maksimal, bahkan bupati juga berharap agar mereka yang bekerja disana tidak bermalas-malasan meskipun bertugas didaerah terpencil yang masih minim sekali dikontrol oleh pihak wartawan,maupun lembaga pengawasan lainnya.
“Layanilah masyarakat dengan setulus hati. Sehingga tetap bekerja dengan maksimal dan tidak ada kata bermalas- malasan. Apalagi sudah ada tunjangan khusus,” Tegas Mi’an.
Selain Itu,Bupati juga sempat menyampaikan pesan kepada para PNS yang mendapatkan tunjangan terutama para PNS yang tidak bekerja diwilayah terpencil atau kepulauan, selalu memberikan pelayanan yang sama,yaitu pelayan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara.
Dengan demikian, Bupati BU, sangat yakin jika pegawai yang ditempatkan di daerah terpencil dan kepulauan itu merupakan PNS pilihan yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Wilayah kabupaten Bengkulu Utara memang luas, bahkan kita ini ada kecamatan kepulauannya. Namun itu bukan berarti sebuah persoalan bagi kita karena itu semua sudah menjadi tugas bagi pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan pada seluruh masyarakatnya,” Tutup Mi’an. (BEN)