Daerah

KPK Tegaskan 3 SKPD Memberlakukan Aplikasi Elektronik Berbasis Online

Bengkulu Utara,GC-Agar pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Bengkulu Utara,(BU) terhindar dari indikasi pungli dan tindak pidana korupsi, maka setelah usai melakukan sosialisasi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian Gratifikasi di SD model, KPK langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi rencana Aksi pemberantasan korupsi terintergrasi antara penindakan dan pencegahan serta pendampingan terhadap tata kelola pemerintah daerah,kepada seluruh SKPD(13/12/2016) diruang Aula kantor Bupati.

“Monitoring dan Evaluasi rencana Aksi pemberantasan korupsi terintergrasi ini merupakan untuk mengetahui sejauh mana pihak SKPD terutama bidang keuangan, perizinan dan perencanaan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis online pada semua layanan publik,” Jelas Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan korupsi, Aldiansyah Malik Nasution alias Coky pada media ini.

Sementara Bupati Bengkulu Utara,Ir Mi’an juga mengatakan dari berbagai rekomendasi KPK fokus pada tiga hal yakni penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan terpadu satu pintu. Dalam hal perencanaan dan pengelolaan APBD, rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dengan implementasi aplikasi e-planning, e-budgeting, e-projectplanning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-paymentdan, e-performance.

“Rencana aksi ini menjadi masukan bagi Pemkab Bengkulu Utara dan jajarannya dalam rangka intropeksi,perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus terhadap jalannya roda pemerintahan dengan bersih dan baik dalam melayani masyarakat,” Ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Bengkulu Utara,Untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi antar penyelenggara negara, adanya tujuan yang sama yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat serta adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.

“Intinya,kita akan melakukan segera tindak lanjut sesuai dengan perjanjian di kota Surabaya pada bulan lalu dan ini bukan hanya kabupaten kita saja tapi kabupaten lain, KPK juga melakukan seperti ini, seperti kabupaten seluma,kepahiang dan lebong,” Terang Mi’an.(BEN)

Related posts

Hebat…Plt.Sekda BU Terima Penghargaan Dari Gubernur Bengkulu

Beni Irawan

Warga Kesal Kadis Lingkungan Hidup Bengkulu Utara Ingkar Janji

Beni Irawan

Rapat Program kerja 2017,Bupati BU Tak Mau Ada Masalah

Beni Irawan

Leave a Comment