Bengkulu Utara,GC-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),selasa (13/12/2016) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara di ruang Aula SD model.
Rombongan KPK terdiri dari Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan korupsi, Aldiansyah Malik Nasution dan Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov Bengkulu), Sudoto.
Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan korupsi dari KPK Aldiansyah Malik Nasution mengatakan, keberhasilan pencegahan gratifikasi maupun perilaku korupsi di semua instansi perlu dukungan semua pihak. Yang mana upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi adalah dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis online pada semua layanan publik mulai dari Musrenbang, perencanaan anggaran, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban.
Dengan dengan menggunakan aplikasi elektronik sehingga sistemnya akan terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, sehingga sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk ‘bermain’ seperti yang lewat-lewat. KPK akan terus memonitor dan mengevaluasi implementasi aplikasi tersebut yang dilakukan di daerah,seperti yang Harus segera menggunakan aplikasi elektronik berbasis online menurut KPK yaitu Bidang perizinan (BPMPPTSP),keuangan (DPPKAD) dan perencanaan (BAPPEDA).
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kesepakatan 4 kabupaten/ kota di provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang difasilitasi KPK bulan lalu,” kata pria yang akrab disapa Bung Coky itu.
Selain itu,Aldiansyah Malik Nasution alias coky juga menambahkan pihak KPK akan bekerja secara serius dalam penanganan pencegahan korupsi di daerah ini,bahkan pihak KPK selain memonitoring melalui aplikasi Elektronik, KPK juga akan selalu melakukan monitoring dengan cara setiap 2 bulan sekali mendatangi daerah yang sudah dilakukan sosialisasi dari KPK.
“Kami selalu monitor disetiap daerah yang sudah disosialisasikan, agar kita tau sejauh mana pihak pemerintah daerah menindaklanjuti atas program sosialisasi yang sudah kami lakukan,” Tegas Coky.
Acara Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi dari KPK, dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara,Ir Mi’an,Plt sekda Bengkulu Utara, Haryadi, Sekdaprov Bengkulu, Sudoto serta seluruh Kepala SKPD Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan acara sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK terlihat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara, Bupati Bengkulu Utara,Ir Mi’an dalam penyampaian sambutannya,sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan KPK ini. Karena, kata dia, melalui sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, pihaknya akan bertekad untuk mencegah korupsi kepada jajaran pemerintah daerah yang saat ini dibawah kepemimpinannya.
“Sosialisasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen kita untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik,”Terang Mi’an.(BEN)