Bengkulu Utara,GC-Peserta pemain lomba song yang beralokasi dekat kantor kelurahan gunung alam telah membuat surat laporan tentang hal kasus penipuan dengan pihak kepolisian polres Bengkulu Utara, jum’at (9/12/2016). Menyusul, sebanyak lima orang peserta lomba song dalam rangka HUT kota Arga Makmur yang diselenggarakan oleh panitia yang terdiri dari unsur perangkat kelurahan gunung alam,merasa tertipu oleh pihak panitia penyelenggara lomba.
Berdasarkan surat laporan dari peserta lomba yaitu Suharmandi (36) warga lubuk saung, Yoke Mailis Siswanto (40) warga desa karang anyar, April Yupendi (32) warga desa taba tembilang, Indra Kusuma (33) warga gunung alam, Dasril (51) warga karang suci, tanggal 8 Desember 2016 menerangkan, tertipunya para peserta lomba lantaran pihak panitia lomba yang telah menjanjikan hadiah lomba berupa 3 buah motor dan hadiah hiburan berupa televisi bagi para peserta yang memenangkan lomba song tersebut sudah tidak jelas lagi alias kabur.
Mulai Terkuaknya hal itu, pada saat ingin mengadakan babak final yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 26 November 2016 oleh para panitia,tetapi pada kenyataannya pada waktu itu para pinitia tidak melaksanakannya. Bahkan pada saat para peserta lomba ingin menemui para panitia, malah mendapatkan kabar bahwa para panitia lomba song sudah melarikan diri membawa kabur uang hasil pendaftaran tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Kabupaten Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu, SIk melalui Kasat Reskrim Akp.M.Jufri,SIk kepada wartawan garudacitizen.com,pihak peserta lomba song sampai saat ini tidak jadi untuk menyampaikan surat laporan mereka itu, lantaran ingin melakukan proses damai secara jalur rembukan bersama-sama dengan pihak panitia lomba song.
“Rencananya memang mereka mau menyampaikan surat laporan dengan kita,tapi mereka tampaknya berubah pikiran sehingga mereka tidak jadi menyampaikannya, dan saat ini mereka katanya melakukan rembukan bersama-sama,” Terang Kasat Reskrim. (ben)