Daerah

LHP ADD Dilimpahkan Ke Polres BU, Pajak Galian C Dalam Proses

Bengkulu Utara,GC- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, (BU)tentang Dugaan pungli dan Mark Up Anggaran Dana Desa dalam kegiatan pembangunan jalan rabat beton Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur,segera dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara. Hal ini di sampaikan langsung oleh kepala Inspektorat Bengkulu Utara,ABD.SALAM pada garudacitizen.com (3/12/2016) diruang kerjanya.

“Pemeriksaan Dugaan Korupsi dana ADD sudah selesai , tinggal lagi LHPnya kita Limpahkan ke kepolisian,” Ungkap ABD.Salam.

Selain itu,Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi ADD Desa Gunung Agung,diperkirakan telah merugikan Negara sebesar Rp.200 Juta rupiah,sehingga untuk menentukan sanksi secara hukum dalam hal kasus ini maka pihak inspektorat melimpahkan dengan pihak kepolisian.

“Dari LHP yang kami limpahkan itu,akan diperiksa kembali oleh pihak kepolisian ,sehingga  disanalah yang akan menetukan sanksi hukumnya,” Jelas ABD.Salam.

Sementara,untuk hasil pemeriksaan dugaan korupsi terkait tentang pajak Galian C yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai Dispenda ke kas daerah, menurut kepala inspektorat masih dalam proses pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun setelah selesai penyusunan LHP nya nanti maka terlebih dahulu pihak inspektorat akan menyerahkannya dengan Bupati Bengkulu Utara.

“Kami masih dalam pembuatan LHPnya,dan setelah selesai pembuatan  LHP itu nanti, maka kami serahkan dengan Bupati, kemudian jika nanti ada perintah Bupati untuk dilimpahkan dengan aparat penegak hukum maka kami limpahkan juga LHP tersebut,” Demikian ABD.Salam.(BEN)

Related posts

Taupiq : Tak Ada Order Liputan Untuk Media Online Kunker Jokowi

Beni Irawan

Kolam Renang Milik Pemkab Bengkulu Utara Jadi Kolam Ikan

Beni Irawan

Kepala Puskesmas Padang Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × 1 =