Bengkulu Utara,GC-Sekitar 30 orang Pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten Bengkulu Utara (BU) merasa terhina dan tercemar nama baiknya atas tudingan di akun Facebook (FB) Edi Bidik yang menuliskan pejabat meminta Fee Proyek. Sehingga dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak pejabat DPU akan melaporkan dengan pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara atas tudingan Edi di akun FBnya itu.
“Edi telah mencemarkan nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan atas tudingan di akun FBnya yang menuliskan pejabat DPUminta Fee proyek, padahal sofyan Efendi alias Com yang ia maksudkan itu hanya staf biasa dan bukan pejabat DPU,” Jelas Kadis PU, Bengkulu Utara, Ir Maswandi, Jum’at(2/12/2016) malam, sekitar pukul 19.30 wib di kediamannya.
Selain itu, Ir Maswandi juga mengatakan, sepengetahuan dirinya sejak menjadi kepala dinas PU hingga saat ini, seluruh pejabat Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bengkulu Utara, tidak pernah ada yang meminta dan menerima Fee, seperti yang di tudingkan oleh Edi Bidik didalam akun FBnya itu. Bahkan malah sebaliknya, Edi yang katanya seorang kontraktor pernah di usir oleh kepala Dinas PU dari ruangannya, karena ingin mencoba memberikan Uang sogok agar mendapatkan paket proyek.
“Sampai detik ini kami tidak pernah meminta dan menerima Fee proyek, bahkan seingat saya malah Edi pernah saya usir dari ruangan saya, karena Edi ingin memberikan uang kepada saya untuk mendapatkan proyek,” Tegas Kadis PU.
Lanjutnya, sebagai Kepala Dinas PU Bengkulu Utara,menyikapi atas persoalan ini, menjelaskan untuk sementara waktu ini pihaknya menyerahkan dengan pihak polres Bengkulu Utara, untuk menindaklanjuti atas perbuatan Edi Bidik yang telah menuding pejabat DPU menerima dan meminta Fee Proyek di akun FB nya itu. bahkan Ia juga mengecamkan agar Edi tidak mealakukan perbuatannya sekali lagi.
“Sebagai kepala dinas PU saya peringatkan agar Edi tidak mengulangi seperti itu lagi,tapi kalau sekali lagi dia masih juga saya sebagai kepala Dinas PU akan turun melaporkannya ke pihak yang berwajib,dan untuk masalah ini biarlah pihak kepolisian yang menelusurinya,” Tutup Kadis PU.(BEN)