Bengkulu Utara,GC-Dua kasus korupsi yang akan segera di limpahkan oleh pihak inspektorat ke pihak kepolisian, Polres Bengkulu Utara. Dua kasus korupsi yang akan di limpahkan itu yakni kasus dugaan penggelapan pajak Rp 80 Juta di Dinas Pendapatan Daerah dan Dugaan Pungli serta Markup pada pembangunan jalan Rabat Beton Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara.
Berdasarkan Hasil pemeriksaan pihak inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), ternyata di temukan adanya kehilangan uang negara dalam kasus tersebut. Hilang nya uang Negara itu, di perkirakan akibat dari 3 orang kabid dan staf yang tidak menyetor ke kas daerah,atas pembayaran pajak galian C.
Sementara Inspektur Inspektorat, Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Salam, SH, selasa (29/11/2016) saat dikonfirmasikan oleh awak media diruang kerjanya menjelaskan, hasil dari pemeriksaan, pihak inspektorat telah menemukan sekitar Rp 80 juta pajak galian C yang digelapkan alias tidak di setor ke kas daerah. sehingga dengan adanya hal seperti itu, maka Inspektur inspektorat juga menduga bahwa tidak menutup kemungkinan uang pajak yang lainnya juga digelapkan.
“Hasil pemeriksaan kami hampir 100 juta uang pajak galian C di gelapkan dan kasus ini kami limpahkan dengan pihak kepolisian karena mereka lebih detail dalam melakukan pemeriksaan,” Jelas Salam.
kemudian inspektur inspektorat, juga mengatakan, Selain dari pajak galian C yang tidak di setorkan ke Kas Daerah, ternyata ada yang lebih besar lagi dari itu, yakni dugaan pungli dan Markup Anggaran Dana Desa dalam kegiatan pembangunan jalan rabat beton Desa Gunung Agung tahun 2016 sebesar Rp 300 juta lebih. Padahal Kasus rabat beton semasa Pjs Kades Ri tempo lalu, sudah sempat dilaporkan kepihak keJaksaan, namun entah kenapa laporan itu sampai saat ini terkesan mandeg , sehingga di pemeriksaannya dilanjutkan oleh inspektorat.
“Selain pajak galian C yang tidak di setor ke kas Daerah, kami juga menemukan dugaan pungli dan Mar Up di kegiatan pembangunan jalan rabat beton desa gunung agung,dan hal ini kami juga melimpahkan ke pihak kepolisian, ” Ujar Salam.
Saat ini surat hasil pemeriksaan inspektorat sudah dilanjutkan ke Bupati, yang mana isi rekomendasinya untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara dan Inspektorat hanya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati untuk dilanjutkan dengan pelimpahan berkas dan LHP ke kepolisian
“Kami tinggal menunggu rekomendasi dari bupati,untuk pemerisaan dua kasus tersebut semuanya sudah selesai,” Tutup Salam.(BEN)