Daerah

Tunggakan Pajak Randis BU, Capai 1,6 Miliar

Bengkulu Utara,GC-Tunggakan pajak kendaraan bukan hanya terjadi secara perseorangan maupun perusahaan swasta. Namun setelah dilihat dari hasil rekapitulasi pembayaran pajak kendaraan Dinas (Randis) atau kendaraan pelat merah Di kabupaten Bengkulu Utara,(BU) tahun 2016, sangat banyak sekali yang menunggak pembayaran pajak nya.

Berdasarkan data rekapitulasi dari Kepala Pelayanan Pendapatan (KPP) Kabupaten Bengkulu Utara, menerangkan pajak kendaraan Dinas di sekretariat dan SKPD yang ada Bengkulu Utara saat ini, ada 1,393,924,350 unit kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak kendaraan, dengan nilai total lebih kurang mencapai Rp. 1,6 Milyar.

Kepala Pelayanan Pendapatan (KPP) Bengkulu Utara,Eka Darwin,saat di konfirmasikan garudacitizen.com,(29/11/2016) setelah selesai melakukan rapat pembahasan tentang tunggakan pajak dengan seluruh jajaran SKPD di ruang pola sekretariat pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Utara, mengatakan, untuk masalah tunggakan pajak kendaraan Dinas saat ini tergantung dengan jajaran pemda Bengkulu Utara itu sendiri. Bahkan saat ditanyakan terkait jika ada kendaraan dinas yang hilang. Menurutnya, hal itu bukan urusan KPP, namun itu adalah tanggung jawab  bagi yang menggunakan kendaraan tersebut.

“Jika ada kendaraan dinas yang hilang, itu harus ada laporan polisi,kemudian hilang nya kendaraan itu merupakan tanggung jawab yang memegang kendaraan,karena pemegang kendaraan itu ada surat SK nya dari pimpinan atau kepala daerah,” Terang Eka Darwain.

KPP juga mengatakan,dalam rangka optimalisasi penyerapan sektor pajak, serta untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk membayar pajak, maka saat ini pihaknya sedang melakukan penagihan pajak kendaraan dinas di jajaran Pemkab Bengkulu Utara, dengan harapan kepada Bupati Bengkulu Utara,Ir Mi’an dapat memberikan teguran dan peringatan kepada pimpinan Kepala SKPD untuk segera melakukan pelunasan terhadap tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas nya.

“Masalah anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas yang di selewengkan itu hanya para SKPD yang tau, karena tugas kami hanya melakukan penagihan bagi kendaraan dinas nya yang menunggak,” Ungkap Eka Darwin (BEN)

Related posts

Hearing Raperda LKPJ APBD Bengkulu Utara 2019 Ditunda, Ini Alasannya

Beni Irawan

Peduli Warga Korban Banjir, PT.PMN Salurkan Bantuan Sembako

Beni Irawan

Polres Bengkulu Utara Lakukan Razia di Malam Tahun Baru

Beni Irawan

Leave a Comment

3 + 3 =