Daerah

Selain Cuci Kampung Oknum Pejabat Mesum Terancam Di Pecat

Bengkulu Utara,GC-Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bengkulu Utara, Andi Danil saat di konfirmasikan garudacitizen.com,Rabu (23/11/2016) di ruang kerjanya,menuturkan jika salah seorang oknum pejabat berinisial YHP terbukti melakukan perbuatan mesum, maka pihaknya akan mempelajari dulu sejauh mana kesalahannya dengan cara membentuk tim untuk menindaklanjuti serta memproses dan menetapkan sanksi hukum apa yang seharusnya di berikan kepada oknum pejabat mesum tersebut.

“Kita akan memanggil terlebih dahulu oknum tersebut kemudian kita akan proses sesuai aturan,” Jelas Kabag Hukum.

Namun Ketika di singgung tentang Pakta Integritas serta sanksi tegas apa yang harus di berikan kepada seorang PNS yang ketahuan berbuat mesum?…sebagai kabag Hukum, Andi Danil belum berani mengatakan sanksi tegas apa yang harus di berikan. Pasalnya, jika kasus ini terbukti telah menyalahi aturan yang ada, sesuai berdasarkan dari hasil penilaian pihak inspektorat dan BKD, maka oknum pejabat yang melakukan mesum itu tidak menutup  kemungkinan akan di lakukan pemberhentian tanpa hormat alias di pecat.

“Seharusnya itu pidana, namun karena dia melanggar disiplin dalam PNS, maka kita akan periksa dulu dengan mekanisme menggunakan majelis pertimbangan pegawai (MPP), kemudian dia akan kita panggil dan periksa karena  jangankan dia melakukan mesum bersama wanita, dia mesum bersama lelaki saja kita periksa,” Demikian Penjelasan Andi Danil.(BEN)

 

Related posts

Ratusan Hand Traktor Akan Dibagikan Lagi Dengan Poktan

Beni Irawan

Bengkulu Utara Red Zone, 3 Orang Medis Positif Corona

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Upacara HUT RI ke-74

Beni Irawan

Leave a Comment

18 + 13 =