Daerah

2 Pelaku Jambret Di Arga Makmur Sudah Di Ringkus Oleh Polisi

Bengkulu Utara,GC–Dari Tiga pelaku penjambretan didepan kantor Dishubkominfo Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis siang (03/11/2016) sekitar pukul 10.30 WIB,sudah 2 pelaku yang  diringkus oleh pihak kepolisian polres Bengkulu Utara. Sementara untuk 1 orang pelakunya lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dua pelaku yang diringkus oleh pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap tersebut yaitu RO (22), warga Desa Bajak kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah dan YA (22), warga Desa Merasi kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun barang bukti 2 orang pelaku jambret yang berhasil diamankan pihak kepolisian mapolres Bengkulu Utara yakni  1 unit sepeda motor jenis Honda CBR dengan Nopol BG 5485 EU beserta 2 pucuk senjata api jenis Air Softgun dan rakitan jenis Revolver.

Dari data yang dihimpun media ini dilapangan,kejadian berawal pada saat korban pulang dari mengambil uang di Bank BRI cabang kota arga makmur sebesar Rp. 35 juta, setelah itu korban langsung pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian Saat korban didepan Kantor Dishubkominfo kabupaten Bengkulu Utara, tiba – tiba kendaraan korban dipepet oleh dua sepeda motor,bahkan sempat  terjadi aksi tarik menarik antara korban dan para pelaku jambret.

Dengan terjadinya aksi tarik menarik itu membuat korban  terjatuh dari kendaraannya, setelah korban terjatuh Pelaku pun menodongkan senjata api kepada korban dengan mengancam korban agar tidak berteriak minta tolong sambil mengambil barang milik korban,setelah itu pelaku langsung kabur kearah Desa Rama Agung .

Melihat kejadian itu, warga disekitar tempat kejadian berdatangan dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara Mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisianpun langsung bergerak cepat dan menutup seluruh akses jalan keluar para pelaku.

Sehingga sekitar pukul 11.00 wib,tepat di Desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Anggota polisi  Polsek Kerkap melakukan upaya penyekatan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap para pengendara yang melintasi jalan.

Ketika melakukan penggeledahan terhadap salah satu motor Honda jenis CBR dengan Nopol BG 5485 EU pihak polsek Kerkap menemukan 1 pucuk senpi jenis Air Softgun dan 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver dan 3 butir peluru organik revolver 38. Sedangkan untuk satu orang pelaku berinisial AN yang mengendarai motor FU dengan Nopol BG 6140 HP langsung kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim Bengkulu Utara, AKP. Jufri, S. Ik saat  dikonfirmasikan media ini mengatakan, setelah mendapatkan laporan dan berdasarkan keterangan korban, jajarannya langsung melakukan pengembangan dan menutup semua akses keluar dari kabupaten Bengkulu Utara sehingga bisa membekuk kedua tersangka pelaku jambret.

“Pihak kita sudah ke TKP, 2 orang pelaku sudah kami amankan sementara Untuk satu orang pelaku nya lagi sampai saat ini masih dalam pengejaran,dan kami juga sudah berkordinasi dengan jajaran polres dari kabupaten yang lain,” Ungkap Kasatreskrim.(BEN)

Related posts

Miris..Anak Panti Dapat Sembako Hasil Tabungannya Sendiri

Beni Irawan

Kades Karang Suci Lantik Dua Orang Perangkat Desa

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Kembali Mutasi Pejabat Eselon IV

Beni Irawan

Leave a Comment

12 + seven =