Daerah Nasional

Di Duga Keputusan PN Arga Makmur Tidak Adil, HMI Dan IPKM Lakukan Aksi Protes

BENGKULU UTARA,GC-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu,yang di ketuai oleh Niko Ryoza Oscar bersama rekan-rekan dan Ikatan Pemuda Kabupaten Muko-Muko (IPKM)selasa (25/10/2016) melakukan aksi protes ke Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara  yang di duga menjatuhkan putusan Hukuman Poniran dan Manisem warga Desa Arga Jaya kecamatan air rami kabupaten Muko-Muko secara tidak Adil.

Selain meminta keadilan,aksi protes yang di lakukan para HMI dan IPKM  juga meminta agar pihak pengadilan Negeri arga makmur membebaskan Poniran bersama istrinya yaitu Manisem yang sedang menjalani hukuman saat ini.

“Kami meminta pihak pengadilan setiap menjatuhkan hukuman harus adil dan jangan aturan hukum itu di jadikan seperti parang yakni tajam kebawah dan tumpul keatas,” Ujar salah seorang anggota HMI.

Aksi protes di lakukan berada di depan gedung pengadilan tersebut,pasalanya banyak kejanggalan-kejanggalan dalam kasus perkara yang di jatuhkan oleh pihak pengadilan negeri arga makmur, seperti salah satunya adalah mengenai objek perkara Poniran bersama istrinya manisem yang telah di tuding mencuri buah sawit sebanyak 820 Kg milik perusahaan perkebunan PT.DDP (Daria Dharma Pratama). Atas tudingan itu,tampaknya tanpa ada pertimbangan secara kemanusiaan pihak pengadilan arga makmur langsung menjatuhkan ponis hukuman penjara.

Sementara Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan Jumlah denda di bawah Rp.2500.000 harus di lakukan dengan acara cepat dan hakim tunggal. Namun sangat di sayangkan,bahkan mungkin ponira dan manisem adalah masyarakat miskin maka pihak pengadilan arga makmur melakukan dengan menyelenggarakan acara biasa dan 3 orang majelis hakim.

“Kami ingin Poniran dan manisem di bebaskan,tanah dan air serta isinya yang ada di daerah muko-muko milik masyarakat muko-muko bukan milik perusahaan,kami ingin mayarakat makmur dan sejahtera bukan harus mengalami penindasan semena-mena dari penjajah yang bertopengkan perusahaan,”Ungkap Rekan-Rekan HMI dan IPKM yang sedang berorasi di depan gedung Pengadilan Arga Makmur.(BEN)

Related posts

Ada Beberapa Patung dan Lukisan Seram Diselimuti Aura Mistis

Beni Irawan

Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2018

Beni Irawan

Proyek Irigasi Air Lais Desa Taba Baru Berbau Korupsi

Beni Irawan

Leave a Comment