Daerah

Aneh.. Ada Seorang Kakek Cabuli Anak Sapi

BENGKULU UTARA,  GC – Hebob sudah pasti. Menjadi pergunjingan hangat ditengah masyarakat, ini juga pasti. Bagaimana tidak, seorang kakek, sebut saja namannya Botur (60), warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Pria yang sudah lanjut usia itu, di duga sudah 3 kali di pergok oleh warga desa, saat melakukan pencabulan dengan seekor anak sapi muda belia. Yang baru saja berukuran setinggi pinggang orang dewasa.

Perbuatan ini sudah tersebar dan menjadi buah bibir para warga desa. Namun sayangnya, tidak ada warga yang berani mengungkapkan langsung. Lantaran, pada waktu salah seorang warga menyaksikan perbuatan tersebut, tidak ada saksi lain. Bahkan, warga tidak terpikir untuk mengambil foto. Sebagai bahan bukti.  Bahwa, seorang kakek sudah berulang kali mencabuli anak sapi itu.

Ketika Awak media meminta keterangan dengan salah seorang sekretaris Desa simpang ketenong, Hamidin, (12/10/2016) di kediamannya, mengakui adanya isu perbuatan aneh itu.

Kemudian, menurut keterangan Hamidin, sudah ada tiga orang warga desa yang mengaku mengetahui sang kakek telah melakukan pencabulan dengan seekor anak sapi di belakang rumahnya. Tetapi, sangat disayangkan perangkat desa tidak berani memberikan sanksi. Lantaran, warga yang melihatnya sendiri-sendiri. Atau tidak secara berbarengan sekaligus tiga orang.

“Kami perangkat desa tidak bisa memberikan sanksi. Karena, tidak punya bukti,” ungkap Hamidin.

Hamidin juga membenarkan, kalau hal ini sudah menjadi buah bibir warga desa. Warga mengaku sering melihat Botur melakukan pencabulan di tempat yang sama. Lokasinya itu tidak jauh dari rumah pemilik sapi.

Botur sendiri, sudah di kenakan sanksi oleh pemilik sapi. Lantaran di laporkan oleh warga setempat.

“Kakek itu sudah didenda oleh pemilik sapi. Menurut penjelasan pemilik sapi, dirinya sudah di rugikan. Sebab, sapi yang sudah di perkosa oleh kakek tersebut pasti tidak mau kawin lagi,” terang Hamidin.

Di saat awak media mempertanyakan apa sanksi kakek yang telah melakukan pencabulan anak sapi? Tampaknya, Hamidin agak bingung menjawabnya. Ini kasus langka. Sanksi adat selama ini berlaku pada orang bukan dengan seekor hewan.

“Waduh saya bingung jawabnya. Karena sanksi adat itu berlaku dengan orang. Kalau perbuatan cabul dengan hewan, pihak kami belum tahu apa sanksinya. Jadi, kalau menurut saya biarlah pembicaraan warga yang menjadi sanksi kakek tersebut,” tutup Hamidin. (BEN)

Related posts

Jalan Arga Makmur Mulai Ditambal Sulam Kembali

Beni Irawan

Kakom 2 DPRD Bengkulu Utara Diminta Menjadi Saksi di Pengadilan

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

Beni Irawan

Leave a Comment