Bengkulu Utara,Garudacitizen.com-Akibat tapal batas Desa Pasar Bembah dengan Desa Tepi Laut yang hingga saat ini belum ada kepastian ketentuan dari pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentunya sering menimbulkan terjadi konflik kecil antar warga desa. Bila api konflik kecil ini terus di biarkan oleh pihak pemerintah daerah begitu saja maka tidak menutup kemungkinan lama kelamaan nanti konfliknya akan menjadi besar.
Seperti yang terjadi hari ini, Rabu (28/9/2016) salah seorang Kepala Desa Tepi Laut, Sukran, bersama warganya marah serta mengurungkan niat pihak pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Bengkulu Utara untuk melakukan pengukuran tanah batas desa tepi laut dengan desa pasar bembah.
Menurut keterangan Kades tepi laut, Sukran, pada garudacitizen.com dikediamannya, kemarahan dan pembatalan itu terjadi lantaran pihak BPN yang ingin melakukan pengukuran tanah batas desa tanpa memberitahukan dengan pihak perangkat desa atau warga desa setempat. sepertinya agak dirahasiakan.
Lanjutnya, pihak BPN yang ingin mengukur tapal batas desa tersebut, seharusnya memberitahukan dahulu kepada warga atau perangkat desa yang berada di desa tepi laut dan desa pasar bembah.
“BPN yang ingin mengukur lokasi batas desa tadi siang kami batalkan, sebab pihak BPN tidak ada mengundang atau memberitahukan dengan kami selaku pemerintahan desa setempat. Kemudian warga desa yang berada di tanah lokasi perbatasan tersebut, juga tidak di beritahukan oleh pihak pegawai BPN, sepertinya BPN terkesan rahasia dalam hal ini” Jelas Sukran pada garuda citizen Rabu (28/9/2016) di kediamannya.
Selain itu, sukran juga mengatakan, Ada puluhan hektar lahan yang keberadaan lokasinya di wilayah desa tepi laut, tetapi dalam sertifikat yang di keluarkan oleh pihak BPN, lahan tersebut dimiliki atas nama warga desa pasar bembah. Sehingga dengan hal demikian, sukran menilai pihak BPN melakukan pengukuran lokasi tanah desa selama ini hanya menembak di atas kuda.
“Sampai saat ini kami masih bingung dengan kinerja BPN, sebab ada beberapa puluh hektar lahan yang lokasi tanahnya berada di wilayah desa tepi laut, namun kepemilikannya orang warga desa pasar bembah,” Tutup Sukran.(BEN)