Daerah

Hari ini Kepala BKD Lantik 5 Pejabat Eselon IV, Mau Tau Siapa? Lihat Lagi Daftar Di Bawahnya

BENGKULU UTARA,GC-Sebelum melaksanakan lelang Jabatan Eselon II, maka hari ini, rabu (28/9/2016) sekitar pukul 8.00 wib, Bupati kabupaten Bengkulu Utara,Ir MI’AN melalui kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dullah melaksanakan pelantikan 5 orang pejabat struktural Eselon IV di ruang kerja sekretarisnya.

Menurut penjelasan kepala BKD, Dullah dengan Garudacitizen.com, menjelaskan, karena 5 orang pejabat tersebut berhalangan dan masih banyak urusan yang penting, pada pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan pejabat Eselon II,III dan IV  dibalai daerah kemarin. Maka pelaksanaan pelantikan 5 orang pejabat ini di lakukan  pada hari ini.

“Semuanya kemerin itu 30 orang, karena 5 orang  pejabat ini berhalangan dan masih ada urusan yang lain,maka mereka kita lakukan pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikannya hari ini,”Terang Dullah.

DAFTAR NAMA PEJABAT YANG DI LANTIK

NO      NAMA  JABATAN LAMA JABATAN BARU
1 RUJIANTO,S,pd Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Wilayah V Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Bengkulu Utara Kepala UPTD Wilayah V Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu Utara
2 LUKMAN,S,pd Fungsional Umum Dinas Pendidikan dan ke budayaan Bengkulu Utara. Kepala Seksi Kesiswaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan ke budayaan Bengkulu Utara.
3 DADDY MARDIAMAN Kepala Tata Usaha SLTP Umum Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu Utara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kerkap Eselon IVa
4 DESMAN SIBORO,SH Kepala Uptd Muara Sungai Ketahun Dinas Kelautan Dan Perikanan Eselon IVa Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Dan Ham Bagian Administrasi Hukum Eselon IV A
5 EDI SISWANTO Fungsional Umum Kecamatan Hulu Palik Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Hulu Palik Eselon IV.b

Related posts

Bupati Resmikan Generator Oksigen dan Lab PCR RSUD Arga Makmur

Beni Irawan

Wabup Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Beni Irawan

Jenuh Dengan Rutinitas? Angkringan Mataram Solusinya

Beni Irawan

Leave a Comment

18 − 13 =