Daerah

Soal Aset Hilang Rp 610 Miliar,Syaprianto Daud Minta Aparat Penegak Hukum Menindaklanjutinya

Bengkulu Utara,GC-Perkataan keras Sonti Bakara yang menyatakan adanya aset kabupaten Bengkulu utara yang hilang sebesar Rp.610 Miliar pada saat sidang paripurna penyampaian kata fraksi di gedung DPRD Bengkulu Utara lalu, membuat mantan ketua DPC PDIP Bengkulu Utara, Syaprianto Daud geram serta meminta pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti atas  statemen seorang dewan yang tugas dan pungsinya sebagai lembaga pengawasan tersebut. Hal ini di ungkapkannya pada Garuda Citizen, (16/9/2016)di kediamannya.

“Saya muak atas perkataan sonti yang mengatakan ada aset yang hilang Rp 610 miliar,tapi pada ahirnya mereka setujui juga,dengan adanya pernyataan sonti bakara sebagai wakil rakyat seperti itu maka saya sangat berharap dan miminta agar  aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti atas keterangan sonti itu,” ujar syaprianto

 Sebagai mantan ketua DPC partai PDIP Bengkulu Utara,Syaprianto Daud,dengan wajah yang geram dan sambil megurut dadannya 3 kali,menambahkan,bahwa ucapan sonti terkait  adanya aset yang hilang hampir 1 triliun itu,membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan pihak dewan,yang mana sudah melontarkan statemen yang keras bahkan sempat mengatakan jangan ada dusta diantara kita namun pada ahirnya membungkam.

“Sebagai anggota dewan, sonti sudah tidak menjalani tugas nya seorang lembaga pengawasan yang baik.Kalau kita lihat,statemen keras yang di ucapkannya  itu hanyalah modus belaka,” Kata Syapriato.

 Hal senada yang di sampaikan oleh,ketua laskar anti korupsi cabang Bengkulu Utara,kasrinuddin karseno, pada media ini menjelaskan. Seharusnya jangan di setujui terlebih dahulu jika permasalahan itu belum jelas,apa lagi yang katanya sudah 1 tahun menunggu namun sampai saat ini belum juga memdapatkan kejelasan dari pihak DPKAD tentang aset yang katanya hilang tersebut dan bila perlu,menurutnya (kasrinuddin karseno,Red),sebagai wakil rakyat selebih baik serahkan permasalahan itu sekarang ke pihak aparat penegak hukum agar sebagai lembaga pengawasanya memang benar-benar berjalan.

“Kalau hal ini tidak ada tindak lanjutnya lagi,berarti sonti bakara sebagai anggota dewan di duga hanya mengundang kegaduhan saja,” terang kas.

Ketika Garudacitizen.com ingin mengkonfirmasikan hal ini kepada Sonti Bakara,sampai saat ini belum dapat menemuinya, dan selalu mengelak bila ingin di temui, bahkan ketika di hubunbgi melalui pia hand pone nya selalu tidak aktif,sehingga berita ini di turun kan belum mendapatkan jawaban  terbaru lagi dari sonti bakara.(BEN)

Related posts

7 Kabupaten Dukung Haryadi Jadi Ketua PGRI Provinsi Bengkulu

Beni Irawan

Selain 2 Rektor Dibekukan, Aktivitas Dan Pelayanan UNRAS Juga Dinonaktif

Beni Irawan

Wabup dan Ketua DPRD Pantau Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Air Besi

Beni Irawan

Leave a Comment