Bengkulu Utara(MB)-Rapat paripurna istimewa pada hari senin 7 maret 2016 lalu, Bupati Kabupaten Bengkulu Utara(BU) Ir.Mi’an di ruang sidang Dewan perwakilan rakyat (DPRD) menyampaikan, nota pengantar rancangan peraturan daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015.
Rapat yang di pimpin lansung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, serta di hadiri seluruh angota DPRD, unsur muspida dan kepala SKPD se kabupaten Bengkulu Utara berlangsung dengan hikmat.
Dalam pidato Bupati Bengkulu Utara,Ir.Mi’an, menjelaskan ada beberapa item tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015 yaitu terdiri dari :
1.PAD di tahun anggaran 2015 di targetkan sebesar Rp.62,4 Miliar yang terealisasi sebesar Rp.23,2 miliar atau 37%.
2.DANA PERIMBANGAN tahun anggaran 2015 yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH),Dana Alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp.741,9 milyar yang terealisasi sebesar Rp.775,4 milyar atau 105%.
PENDAPATAN DAERAH YANG SAH, ditargetkan sebesar Rp.191.872 Miliar dan terealisasi sebesar Rp. 179.963 Miliar
3.BELANJA DAERAH tahun anggaran 2015 di anggarkan Rp.1.082 Triliun yang terealisasi sebesar Rp.949.792 Miliar atau 88%
4.BELANJA TIDAK LANSUNG tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.658.772 Miliar yang terealisasi sebesar Rp.593.398 Miliar atau 90%
5.BELANJA LANGSUNG tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.423.503 Miliar yang terealisasi sebesar Rp.356.394 Miliar atau 84%.
6.URUSAN WAJIB PENDIDIKAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.40.479 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.38.232 Miliar atau 94%.
7.URUSAN WAJIB KESEHATAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.68.577 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.60.807 Miliar atau 89%%.
- URUSAN WAJIB PEKERJAAN UMUM tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.97.944 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.91.194 Miliar atau 96%.
9.URUSAN WAJIB PERUMAHAN. secara khusus tidak terdapat program kegiatan dalam APBD yang terkait dengan urusan wajib perumahan.namun dalam pelaksanaan urusan ini Include dalam program kegiatan lain terutama untuk mempasilitasi ketersedian perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang di maksud berupa dana penunjang BSPS bantuan stimulasi perumahan swadaya dan penunjang program kegiatan bedah kampung,penyedian RTLH (RUMAH TINGGAL LAYAK HUNI) dari Dinas SOSIAL khusus untuk fasilitas yang di alokasikan pada dinas sosial sejak tahun 2013 yang lalu.
10.URUSAN WAJIB PENATAAN RUANG tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.664 juta dan yang terealisasi sebesar Rp.568,584 juta atau 86%
11.URUSAN WAJIB PERENCANAAN PEMBANGUNAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.4.765 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.4.460 Miliar atau 94%.
12.URUSAN WAJIB PERHUBUNGAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.2.124 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.2.050 Miliar atau 97%.
13.URUSAN WAJIB LINGKUNGAN HIDUP tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.6.465 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.6.341 Miliar atau 99,67%
14.URUSAN WAJIB PERTANAHAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.550.400 juta dan yang terealisasi sebesar Rp.469.654 juta atau 85%
15.URUSAN WAJIB DUKCAPIL tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.2.054 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.1.820 Miliar atau 89%.
16.URUSAN WAJIB PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.1.778 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.1.747 Miliar atau 98%.
17.URUSAN WAJIB KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.2.358 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.2.342 Miliar atau 99%.
18.URUSAN WAJIB SOSIAL tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.11.440 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.10.436 Miliar atau 91%.
19.URUSAN WAJIB KETENAGAKERJAAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.1.791 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.1.671 Miliar atau 93%.
20.URUSAN WAJIB KOPERASI DAN UKM tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.2.071 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.1.792 Miliar atau 87%.
21.URUSAN WAJIB PENANAMAN MODAL tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.1.923 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.1.663 Miliar atau 86%.
22.URUSAN WAJIB KEBUDAYAAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.1.284 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.1.265 Miliar atau 99%.
23.URUSAN WAJIB KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.3.143 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.2.824 Miliar atau90%.
24.URUSAN WAJIB KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.9.102 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.7.525 Miliar atau 83%
25.URUSAN WAJIB OTONOMI DAERAH,PEMERINTAHAN UMUM, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, PERANGKAT DAERAH, KEPEGAWAIAN DAN PERSANDIAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.104.758 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.94.452 Miliar atau 90%.
26.URUSAN WAJIB KETAHANAN PANGAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.5,792 Milyar dan yang terealisasi sebesar Rp.5,615 Milyar atau 97%.
27.URUSAN WAJIB PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.8.743 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.7.032 Miliar atau 91%
28.URUSAN WAJIB KEARSIPAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.79.7 juta dan yang terealisasi sebesar Rp.79.7 juta atau 100%
29.URUSAN WAJIB KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.468 juta dan yang terealisasi sebesar Rp.376 juta atau 80%
30.URUSAN WAJIB PERPUSTAKAAN tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.685.9 juta dan yang terealisasi sebesar Rp.658.4 juta atau 96%.
Sedangkan untuk urusan pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun Anggaran 2015 adalah sebagai berikut:
1.URUSAN PILIHAN PERTANIAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.23.619 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.23.416 Miliar atau99%.
2.URUSAN PILIHAN KEHUTANAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.4.377 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp.4.179 Miliar atau 95%.
3.URUSAN PILIHAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.7 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp. 6 Miliar atau 86%.
4.URUSAN PILIHAN PARIWISATA Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.340 juta dan yang terealisasi sebesar Rp. 325 juta atau 96%
5.URUSAN PILIHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.9.305 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp. 9.113 Miliar atau 98%.
6.URUSAN PILIHAN PERDAGANGAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.5.163 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp. 5 atau 99%
7.URUSAN PILIHAN PERINDUSTRIAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.1.486 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp. 1.464 Miliar atau 99%.
8.URUSAN PILIHAN KETERANSMIGRASIAN Tahun anggaran 2015 di anggarkan sebesar Rp.1.472 Miliar dan yang terealisasi sebesar Rp. 1.164 Miliar atau 79%.
Di ahir pidato bupati kabupaten Bengkulu Utara,Ir.Mi’an,pada penyampaian rancangan peraturan daerah dan LKPJ mengatakan bahwa dirinya juga berharap agar pihak DPRD agar segera di bahas dan di setujui untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.(BEN)