Bengkulu Utara,GC-mengenai permasalahan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang hilang pada pembahasan materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 hari selasa,di gedung DPRD (6/9/2016) kemarin.
Sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara dari praksi kebangkitan hati nurani rakyat, Sonti Bakara, menegaskan, bahwa Aset Bengkulu Utara yang berjumlah sekitar 2,1 Triliun tersebut hilang sebesar Rp.610 Miliar. Hal ini di sampaikan pada garuda citizen,rabu(7/9/2016) diruang kerjanya.
“Kalau berdasarkan catatan di Raperda yang kami terima, menerangkan bahwa aset Bengkulu Utara yang hilang sebesar Rp.610 Miliar,”Tegas Sonti Bakara.
Selain itu sonti juga mengatakan,dirinya tidak pernah menjelaskan bahwa kehilangan aset itu lebih dari Rp.610 Miliar,jika ada yang menjelaskan hal itu berdasarkan atas keterangannya maka hal tersebut perlu di klarifikasi kembali, bahkan menurutnya,(sonti bakara,Red) informasi yang dia dapatkan, Berdasarkan hasil dari audit BPK,kehilangan Aset tidak sebesar hasil yang tercantum di dalam raperda.
“yang pasti kalau saya lihat di catatan raperda,kehilangan aset sebesar Rp.610 Miliar,bahkan saya dapat informasinya malam tadi dari pitra martin,hasil dari audit BPK tidak sebesar yang tercatat di Raperda,”Jelas Sonti Bakara.(BEN)