Bengkulu Utara,GC-Meskipun sampai saat ini belum mendapatkan hasil penjelasan secara rinci dari DPKAD tentang aset yang hilang sebesar Rp 610 Miliar dari 2,1 Triliun di kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015 lalu namun 7 Praksi di Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara,rabu (7/9/2016)di gedung DPRD Bengkulu Utara tetap menggelar sidang paripurna kata ahir praksi dan telah menyetujui hasil LKPD tersebut.
“Kami seluruh dewan Dari 7 praksi sudah menyetujui semua hasil LKPD itu, meskipun kami dari praksi kebangkitan hati nurani rakyat sampai saat ini belum mendapatkan hasil catatan rincian tentang aset yang kami minta kepada DPKAD,sehingga hal itu menjadi sebuah PR bagi mereka” Ujar sonti bakara.
Berdasarkan hasil pantauan Garuda Citizen,sidang paripurna kata ahir praksi yang di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,Aliantor Harahap,yang di hadiri Bupati Bengkulu Utara,Ir MI’AN dan beberapa dari SKPD serta pihak TAPD berjalan dengan hikmat.
Dalam sidang paripurna kata ahir praksi, Bupati Bengkulu Utara,Ir MI’AN menyampaikan, rasa terimakasih atas sungguh-sungguh dan kerja sama yang baik dengan seluruh anggota dewan DPRD Bengkulu Utara Baik tingkat komisi maupun di badan anggaran, sehingga pembahasan LKPD tahun 2015 berjalan dengan lancar. Sehingga dengan demikian,sebagai Bupati Bengkulu Utara akan menyikapi segera semua catatan-catatan dan rekomendasi yang telah di sampaikan oleh setiap praksi di DPRD tersebut.
“Saya berterimaksih kepada seluruh DPRD Bengkulu Utara atas bersusah payahnya membahas LKPD tahun 2015 beberapa hari ini,dan kami sebagai pihak pemerintah daerah akan segera menyikapi sejumlah catatan-catatan dan rekomendasi yang telah di sampaikan oleh setiap praksi,”Terang MI’AN
ketika awak media,mempertanyakan terkait aset Bengkulu Utara yang hilang kepada Bupati Bengkulu Utara,MI’AN, yang baru saja usai menghadiri rapat paripurna kata ahir praksi,menjelaskan,seluruh aset yang ada di Bengkulu Utara,tidak ada yang hilang tetapi hanya administrasinya yang belum di benahi.
“Aset tidak ada yang hilang,nanti kita tertibkan administrasinya,perda aset sudah di sahkan dan ditindak lanjuti dengan perbub dan SK Bupati,hanya saja aset itu sekarang terjadi pengurangan,” Demikian MI’AN.(BEN)