Uncategorized

Ratusan Warga,Dari 5 Desa Lakukan Aksi Protes Di Pemkab BU

Bengkulu Utara,GC–Ratusan warga yang berasal dari 5 desa kecamatan pinang raya dan kecamatan napal putih kabupaten Bengkulu Utara (BU), Rabu (31/08/2016) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemda.

Aksi protes tersebut menyampaikan dengan Bupati agar pihak Pemda Bengkulu Utara melakukan penutupan terhadap PT.Andalas Utama Dinamis Karya (AUDK) yang bergerak di bidang kelapa sawit, yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Warga yang terdiri dari 5 desa itu yakni Desa Muara Santan, Kinal Jaya, Gembung Raya, Tanjung Muara Dan Bukit Harapan.

Saat kedatangan warga melakukan aksi protes ke Pemda Bengkulu Utara, langsung di sambut oleh perwakilan dari Pemkab Bengkulu Utara,yakni, Sekda, Said Idrus Albar, Asisten 1, Sahat Situmorang serta Kapolres Bengkulu Utara , AKBP, Andhika Vishu.

Dalam sambutanya dari perwakilan pemda,meminta kepada rombongan aksi unjuk rasa agar mempersiapkan 6 orang perwakilan mereka untuk bertatap muka langsung dengan Bupati.

“Kita berharap agar para aksi dengan para rombongan aksi protes,agar bersabar dan hanya 6 orang saja yang mewakili untuk bertemu dengan Bupati,”Ujar Said Idrus Albar.

Menurut keterangan salah seorang warga yang ikut dalam aksi protes,yudy kepada awak media,mengatakan, kedatangan mereka kali ini untuk bertatap muka langsung dengan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir MI’AN,  untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang masalah salah satu perusahaan yang telah mersahkan masyarakat.

“Aksi kita kali ini diketuai oleh Tiken sebagai ketua koordinator,dan saat ini sudah ada 6 orang yang mewakili untuk bertemu dengan Bupati”Ungkapnya salah seorang warga,dengan wajah yang geram.

Berikut tuntutan warga yang berasal dari 5 Desa Tersebut:

  1. meminta di fasilitasi dengan pihak perusahaan terkait kejelasan kerusakan sarana dan prasarana seperti jalan, gorong-gorong yang diduga rusak akibat aktifitas PT. AUDK.
  2. warga mempertanyakan sebab akibat tidak dijalankannya kesepakatan antara warga 5 Desa dan PT. AUDK pada (20/5/2016) yang dibuat secara tertulis.
  3. meminta agar pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas pemanenan buah kelapa sawit, sebelum permasalahan sekaligus perizinan perusahaan tersebut selesai.
  4. warga berharap Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian mengambil alih permasalahan ini guna terciptanya ketenangan di hati masyarakat setempat.

Dari hasil Pantauan awak media dilapangan, pihak kepolisian sempat melakukan penambahan anggota, 2 pleton sabhara ke Alokasi pendemo,bahkan dari Polda Bengkulu yang di pimpin oleh wakapolda Kombes Atnas turut juga ikut turun melakuan pengamanan di Pemkab Bengkulu Utara. Sehingga para rombongan aksi protes tidak ada yang terlihat melakukan hal-hal yang anarkis, bahkan saat rombongan yang melakukan aksi protes yang lagi menunggu hasil keputusan dari perwakilannya yang menemui Bupati,terlihat sangat tenang di pinggir bangunan pemkab.(Ben/LB)

Related posts

Polisi Dan Pejabat BU, Tidak Boleh Alergi Dengan Wartawan

Beni Irawan

Ada Pengawas Proyek Seperti Macan “Ompong”

Beni Irawan

Ketua DPRD Bengkulu Utara Hadiri Rapat Pleno Pemilu 2024

Beni Irawan

Leave a Comment

10 − eight =